Halaman

Sabtu, 11 Januari 2014

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM BERLALU LINTAS

STUDI KASUS TUGAS KEWARGANEGARAAN
Oleh:
Miftah C.R.

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
DALAM BERLALU LINTAS

Sebagai seorang Warga Negara Indonesia kita harus menyadari betapa pentingnnya mempelajari pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya dapat di kelas saja, namun Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat di pelajari secara langsung di lingkungan luar, misalnya mempelajari isu-isu sosial yang terjadi di masyarakat. Banyak manfaat yang bisa didapatkan dari mempelajari pendidikan kewarganegaraan. Beberapa hal yang dapat kita ambil dari mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan diantaranya kita dapat belajar etika, moral, norma dan masih banyak lagi lainnya.

Salah satu hal yang dipelajari dalam pendidikan kewarganegaraan adalah mempelajari tentang hak dan Kewajiban Warga Negara. Dalam Pendidikan Kewarganegaraan, hak dapat diartikan sebagai kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu. Sedangkan kewajiban adalah beban untuk memberikan atau membiarkan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan. Pada study kasus ini, saya akan membahas mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam berlalu lintas.

Sebagai warga negara, kita punya hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya. Hak tersebut dapat berupa hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya. Keamanan yang berkaitan dengan lalu lintas adalah keamanan terhadap manusia, kendaraan, jalan maupun lingkungan. Namun tak jarang hak tersebut terampas manakala ada oknum yang tidak bertanggung jawab merampas hak tersebut. Yang saya sebut sebagai oknum di sini tentu beragam, ada si kaya yang bermobil mewah, kumpulan komunitas komunitas bergengsi, atau bahkan sampai remaja usia tanggung yang sering tidak mengindahkan keselamatan berkendara di jalan raya.

Dalam kenyataanya, masyarakat Indonesia masih banyak yang melanggar lalu lintas dengan tidak sengaja maupun dengan sengaja. Hal ini merupakan salah satu tindakan perampasan hak di jalan raya. Pelanggaran bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Para pelaku ini tidak mempunyai pemahaman tentang keselamatn dalam berkendara. Kebanyaan orang merasa bernyawa 9 seperti kucing, karena keselamatan bukanlah hal yang menjadi prioritas utama bagi mereka. Perampasan hak pejalan kaki di trotoar dan zebra cross oleh sepeda motor, perampasan hak pedestrian oleh pedagang kaki lima yang mengakibatkan pedestrian harus menggunakan badan jalan sebagai ganti trotoar, dan banyak lagi perampasan perampasan hak yang terus di pelihara oleh masyarakat kita yang bisa dikatakan tak mampu lagi di benahi, di perbaiki dan di tindak! Banyak pengendara yang tampaknya “buta” pada rambu lalu lintas di sekitar mereka. Padahal hal tersebut dapat mengakibatkan hal yang fatal, bahkan dapat mengakibatan kematian. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas atau tata tertib lalu lintas, sehingga masyarakat menyepelekan kesalamatannya sendiri bahkan bisa berdampak terhapad keselamatan orang lain, karena itulah kewajiban warga negara patut dipertanyakan.

Lain dari itu, terkadadang aparat juga tidak bisa menjadi contoh bijaksana untuk masyarakat. Banyak sekali oknum aparat yang menunjukkan arogansi, bahwa mereka bisa bertindak semaunya dijalan raya! Padahal, dibalik seragam mereka, mereka memegang penuh tanggung jawab sebagai penegak hukum yang mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Tak heran, masyakarat-pun kini tak percaya lagi dengan aparat berbaju cokelat. Bagaimana mau menyapu bersih kotoran, jika sapunya saja sudah tercemar kotoran. Padahal dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkan bahwa peran dan fungsi polisi dibidang lalu lintas adalah Pendidikan Masyarakat Lantas (education), Rekayasa Lantas (enginering), Penegakan Hukum (law enforcement), Registrasi dan Identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor (regestration and identification), dan sebagai pusat K3I (Komando, kendali, Koordinasi dan Informasi) lalu lintas.

Rambu-rambu lalu lintas yang ada dianggap sebagai pajangan saja. Rambu-rambu ini dianggap tidak berguna dan mengganggu kenyamanan dan kelancaran dalam berkendara. Padahal rambu-rambu itu dibuat untuk keselamatan kita. Misalnya rambu dilarang berhenti, namun masih banyak pengendara yang memberhentikan kendaraan mereka di sana, atau tanda dilarang berhenti tetapi masih banyak orang yang memberhentikan kendaraan mereka di sana.

Di Yogyakarta, kejadian seperti ini banyak ditemui, terutama di jalan jalan yang biasanya tidak ada pos polisinya. Seperti yang terjadi di perempatan Mirota Kampus. Disana sering terjadi kemacetan yang panjang. Hal ini dikarenakan ruas jalan dari arah bundaran UGM yang seha digunakan untuk arah kekiri adalah jalan terus, namun di gunakan oleh kendaraan yang akan ke arah lurus ataupun belok kanan untuk menunggu rambu lalu lintas berwarna hijau. Hal semacam ini tidak hanya terjadi di satu lokasi saja. Jika kita berjalan ke arah timur dari bundaran UGM, makan di perempatan POM Bensin Sagan juga akan terjadi hal yang sama dan lebih parah.

Entah kenapa, pelanggaran lalu lintas di lingkungan kita  sudah menjadi hal yang biasa dan wajar yang sudah membudaya di lingkungan kita, sehingga masyarakat sudah pasrah bahkan cenderung masa bodoh dengan sistem dan peraturan yang ada. Bahkan ada yang beranggapan bahwa peraturan dan hukum itu ada untuk dilanggar. Jika masyarakat, yang konotasinya sebagai pengguna jalan saja mengatakan begitu, maka bagaimana hak hak para pengguna jalan dapat terwujud tanpa mengganggu hak pengguna jalan lain?

Perilaku-perilaku seperti di atas mencerminkan perilaku yang tidak baik dan dapat membahayakan keselamatan orang lain. Hal ini dapat mengganggu hak-hak orang lain dalam berkendara. Selain itu, para pengguna jalan juga tidak memperhatikan kewajiban-kewajibanya sebagai pengguna jalan raya.

Mengembalikan hak hak para pengguna jalan adalah kewajiban pemerintah. Namun dalam mengembalikan hak hak ini, kembali kepada masyarakat itu sendiri, karena masyarakatlah subjek dari masalah ini. Oleh sebab itu, perlu adanya sinergi antara pemerintah dengan masyarakat agar tercipta jalan raya yang rapi, nyaman, aman dan tertib.

SOLUSI

Kesadaran dari masing masing pihak sangat diperlukan agar keamanan, kenyamanan, dan ketertiban lalulintas dapat terwujud. Pemerintah mengambil peran besar dalam mengatasi hal ini. Upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan bersosialisasi kepada masyarakat dalam peraturan lalu lintas sehingga diharapkan masyarakat benar-benar memahami tentang peraturan lalu lintas yang berlaku. Kemudian pemerintah harus memberikan dan mengawasi terhadap peraturan-peraturan yang di terapkan, selain itu pemerintah harus menindaklanjuti aparat yang menyeleweng.

Para penegak peraturan lalu lintas sebaiknya mencerminkan sikap yang seharusnya, karena mereka adalah teladan bagi masyarakat. Pejalan kaki, sebaiknya dalam berjalan tidak memakan badan jalan. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu hak hak pengguna jalan lain yaitu pengguna kendaraan. Sedangkan Pengguna kendaraan harus memiliki etika kesopanan di jalan dan harus mematuhi atau melaksanakan tata tertib lalu lintas, terutama tata tertib keamanan berlalu lintas. Hal ini agar pengguna jalan raya tidak merebut hak pengguna jalan raya yang lain. Selain itu pengguna jalan harus mematuhi kewajibanya dalam menggunakan kendaraan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2009 tentang ketertiban dalam berlalu lintas. Hal ini karena pengguna kendaraan adalah subjek utama di jalan raya. Penegak peraturan lalu lintas harus tegas dalam menangani para pelanggar lalu lintas dan memprosesnya secara hukum. Penegak hukum peraturan lalu lintas harus lebih rajin merazia pengendara bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas dan menertibkan lalu lintas. Jika semua pengguna jalan dapat menjalankan hak dan kewajiban sesuai dengan porsinya masing-masing, pasti hak dan kewajiban warga negara dalam berlalu lintas akan terlaksana dengan baik.

KETAHANAN PANGAN DAN KEDAULATAN PANGAN

STUDI KASUS KETAHANAN NASIONAL
KETAHANAN PANGAN DAN KEDAULATAN PANGAN

Ketika kita membicarakan ketahanan nasional, maka pembicaraan kita tidak bisa terlepas dari ketahanan pangan. Ketahanan pangan bisa dipahami secara sederhana semacam benteng pertahanan yang mencegah intervensi pangan dari pihak lain, khususnya bagi bangsa Indonesia yang memperoleh ancaman dari pihak Negara asing. Sementara itu, ketahanan pangan erat kaitanya dengan kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan adalah semacam kemerdekaan bagi segenap warga bangsa Indonesia mengenai pangan yang tidak memiliki ketergantungan dari pihak manapun, utamanya dari penjajahan pihak asing. Artinya, kedaulatan pangan dapat dipahami sebagai kemerdekaan segenap warga bangsa Indonesia mengenai pangan yang bebas dari pengaruh maupun intervensi pihak lain.

Kedaulatan pangan merupakan prasyarat dari ketahanan pangan (food Security). Mustahil tercipta ketahanan pangan jika suatu bangsa dan rakyatnya tidak memiliki kedaulatan atas proses produksi dan konsumsi pangannya.  Oleh karena itu merupakan suatu keharusan bagi setiap bangsa dan rakyat untuk dapat mempunyai hak dalam menentukan makanan yang dipilihnya dan kebijakan pertanian yang dijalankannya, kapasitas produksi makanan lokal di tingkat lokal dan perdagangan di tingkat wilayah.

fakta fakta menunjukkan bahwa di Indonesia terjadi kondisi pangan yang semakin buruk. Indonesia terjebak dalam kebijakan pangan yang monokultur, Indonesia terjebak  kedalam kebijakan harga pangan yang murah, Petani, dan perusahaan – perusahaan yang ada di Indonesia di dorong untuk menanam tanaman – tanaman eksport, Semakin berkurangnya peran negara dalam mengatur kebijakan pangan dan Membanjirnya import bahan pangan ke Indonesia.

SOLUSI
            Dalam upaya menciptakan kedaulatan pangan menuju kepada keamanan pangan yang sejati, pemerintah – pemerintah haruslah melaksanakan kebijakan – kebijakan yang berlandaskan pada produksi pertanian keluarga, menggantikan peran industri yang berorientasi pertanian eksport. Jika kedaulatan panagn Indonesia baik, maka ketahanan Indonesia akan baik juga. Dengan demikian, maka perlu adanya upaya-upaya yang harus dilakukan oleh berbagai pihak yang bersangkutan antara lain:

        1.      Melindungi pasar dalam negeri dari serangan harga import murah
  1. Mengatur produksi untuk kebutuhan pasar dalam negeri untuk mengatasi surplus
  2. Menjamin kualitas pangan yang diinginkan oleh rakyat
  3. Meningkatkan keadilan terhadap akses sumber – sumber agraria, tanah, air dan alat – alat produksi lainnya
  4. Membangun ekonomi pangan lokal yang berdasarkan pada proses produksi dan pemasaran pangan di tingkat lokal

HAK ANAK YANG TERAMPAS


Setiap orang dilahirkan merdeka, mempunyai martabat dan hak-hak yang sama.  Tidak terkecuali seorang anak, dimana hak-hak yang melekat pada dirinya merupakan bagian dari hak asasi manusia. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam piagam PBB(Perserikatan Bangsa-Bangsa), hak anak berarti hak asasi untuk anak, yaitu merupakan pengakuan atas martabat yang melekat dan tidak dapat dicabut oleh siapapun. Anak-anak berhak untuk hidup, memperoleh pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan hak untuk menyatakan pandangannya secara bebas dalam semua hal yang mempengaruhi kehidupannya.
Hak anak pada dasarnya sudah diatur oleh negara. Berdasarkan Pasal 28B (ayat 2) UUD 1945, yang menyatakan bahwa “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”, maka dapat dipastikan bahwa anak mempunyai hak konstitusional dan negara wajib menjamin serta melindungi pemenuhan hak anak yang merupakan hak asasi manusia (HAM).
Adapun contoh dari pelanggaran HAM terhadap anak di Indonesia adalah eksploitasi terhadap anak. Eksploitasi terhadap anak adalah mempekerjakan seorang anak dengan tujuan ingin meraih keuntungan. Pada kota-kota besar seperti Yogyakarta sering kita jumpai pengemis dan gelandangan yang masih berusia dibawah umur. Mereka dipekerjakan orang tuanya untuk mencari nafkah dengan cara misalnya mengamen,mengemis, menyemir sepatu bahkan sering kita jumpai banyak anak-anak yang melakukan tindak kriminal contohnya mencopet.
Banyak akibat atau dampak negatif yang dapat diterima dan terjadi pada anak korban            eksploitasi.Mulai dari kondisi psikis, kesehatan, maupun hal-hal lain.Seperti yang kita tahu, anak-anak korban eksploitasi tidak merasakan indahnya masa kanak- kanak mereka.Karena setiap harinya mereka hanya dituntut untuk mencari dan menghasilkan uang.

SOLUSI

                Perampasan hak asasi dapat memberikan efek yang buruk bagi anak itu sendiri. Perampasan ini dapat terjadi karena ketidakpahaman orang tua terhadap anak hak-hak anak tersebut. Dalam hal ini, dibutuhkan beberapa pihak agar pelanggaran atas HAM anak setidaknya dapat dikurangi, dan mungkin dihapus. Pemerintah saat ini harus membuat kebijakan yang kongkrit terhadap perlindungan anak. Selain itu, pemerintah juga harus merancang peraturan yang dapat mendorong, melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Polisi harus tegas dalam menagani kasus pelanggaran dan perlindungan anak. Lembaga perlindungan anak, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat juga harus ikut aktif mendorong, melindungi dan memberi pengawasan terhadap jalanya HAM anak.

Bahasa Jawa yang Semakin Terpinggir

 - Essay tugas Pendidikan Pancasila - 

Hakikat wawasan Nusantara yaitu cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan. Sebagaimana kita ketahui indonesia merupakan negara dengan bermacam macam adat istiadat, budaya, agama bahkan bahasa. Oleh sebab itu, selain kekayaan alam yang melimpah, Indonesia juga mempunyai kekayaan udaya yang melimpah. Dengan demikian kita dituntut turut berperan aktif untuk menjaga, membela dan berjuang demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Seperti kita ketahui, Bahasa Jawa merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia yang asli dimiliki oleh Suku Jawa. Namun sekarang bahasa Jawa tidak se exist dulu. Hal ini karena bahasa Jawa kalah saing dengan bahasa-bahasa lain, khususnya bahasa Indonesia dan bahasa anak gaul jaman sekarang. Anak-anak muda yang berasal dari jawa lebih suka menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-harinya. Hal ini dikarenakan bahasa Indonesia memang bahasa resmi dan juga keadaan yang membuat mereka menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini bukan menjadi faktor utama sehingga bahasa Jawa dilupakan.
Seperti kita ketahui, pasti anak-anak muda yang berasal dari jawa bisa untuk berbicara bahasa jawa, namun aku tidak yakin bahwa mereka dapat berbicara bahasa jawa dengan baik dan benar apalagi berbicara dengan bahasa Jawa Kromo Inggil. Pasti sedikit dari mereka yang bisa. Hal ini dikarenakan juga oleh orang tua mereka yang sebagain besar tidak mengajarkan kepada anak-anaknya untuk menggunakan bahasa jawa yang baik dan benar lebih parahnya lagi, sedikit sekali orang yang dapat menulis dengan huruf hanacaraka. Mereka yang bisa pasti hanya mereka yang masih belajar di SMP atau SMA dan ada mata pelajaran Bahasa Jawa. Lalu sebenarnya salah siapakah ini? Semua pihak mempunyai tingkat kesalahan meskipun dengan kadar kesalahan yang berbeda-beda.
SOLUSI

Oleh karena itu, saya memberi saran terutama kepada anak muda yang berasal dari Jawa untuk selalu menggunakan bahasa jawa yang baik dan benar. Kepada para orangtua yang berasal dari jawa juga sebaiknya mengajarkan kepada anaknya untuk menggunakan bahasa jawa yang baik dan benar. Pemerintah daerah juga harus mendukung akan kelestarian bahasa jawa dengan cara membuat program-program sehingga anak-anak muda mempunyai rasa nasionalisme akan bahasa Jawa.

Purworejo Berirama - Tugas Pendidikan Pancasila

TUGAS PENDIDIKAN PANCASILA

Identitas Lokal


PURWOREJO BERIRAMA
Bersih, Indah, Rapi, Aman





  Miftachurohman
12/334974/PN/12969






Fakultas Pertanian
Universitas Gadah Mada
Yogyakarta
2012


======================================================================
BAB I
PENDAHULUAN

Kabupaten Purworejo (Jawa: purwareja), adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukota berada di kota Purworejo. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Magelang di utara, Kabupaten Kulon Progo (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di timur), Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Kebumen di sebelah barat. Kabupaten Purworejo terletak pada posisi 109o 47’28” – 110o 8’20” Bujur Timur dan  7o 32’ – 7o 54 Lintang Selatan.

Logo Kabupaten Purworejo


Secara topografis, Kabupaten Purworejo merupakan wilayah beriklim tropis basah dengan suhu antara 19 C – 28 C, sedangkan kelembaban udara antara 70% - 90% dan curah hujan tertinggi pada bulan Desember 311 mm dan bulan Maret 289 mm. Kabupaten Purworejo memiliki luas 1.034,81752 km2 . Bagian selatan wilayah Kabupaten Purworejo merupakan dataran rendah. Bagian utara berupa pegunungan, bagian dari Pegunungan Serayu. Di perbatasan dengan DIY, membujur Pegunungan Menoreh. Purworejo berada di jalur utama lintas selatan Pulau Jawa. Kabupaten ini juga dilintasi jalur kereta api, dengan stasiun terbesarnya di Kutoarjo. Kabupaten Purworejo terdiri atas 16 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah 469 desa dan 25 kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Purworejo. Kondisi demografi kabupaten Purworejo pada tanggal 22 Mei 2010 tercatat bahwa jumlah penduduk di kabupaten purworejo sebanyak 898,631.

SAlah satu sudut Kota Purworejo




BAB II
ISI

    A.   Sejarah Purworejo

Hamparan wilayah yang subur di Jawa Tengah Selatan antara Sungai Progo dan Cingcingguling sejak jaman dahulu kala merupakan kawasan yang dikenal sebagai wilayah yang masuk Kerajaan Galuh. Oleh karena itu menurut Profesor Purbocaraka, wilayah tersebut disebut sebagai wilayah Pagaluhan dan kalau diartikan dalam bahasa Jawa, dinamakan : Pagalihan. Dari nama “Pagalihan” ini lama-lama berubah menjadi : Pagelen dan terakhir menjadi Bagelen. Di kawasan tersebut mengalir sungai yang besar, yang waktu itu dikenal sebagai sungai Watukuro. Nama “ Watukuro “
Peta wilayah Kabupaten Purworejo


Pada bulan Asuji tahun Saka 823 hari ke 5, paro peteng, Vurukung, Senin Pahing (Wuku) Mrgasira, bersamaan dengan Siva, atau tanggal    5 Oktober 901 Masehi, terjadilah suatu peristiwa penting, pematokan Tanah Perdikan (Shima). Peristiwa ini dikukuhkan dengan sebuah prasasti batu andesit yang dikenal sebagai prasasti Boro Tengah atau Prasasti Kayu Ara Hiwang. Prasasti yang ditemukan di bawah pohon Sono di dusun Boro tengah, Kecamatan Banyuurip dan sejak tahun 1890 disimpan di Museum Nasional Jakarta Inventaris D 78 Lokasi temuan tersebut terletak di tepi sungai Bogowonto, seberang Pom Bensin Boro.

Dalam Prasasti Boro tengah atau Kayu Ara Hiwang tersebut diungkapkan, bahwa pada tanggal 5 Oktober 901 Masehi, telah diadakan upacara besar yang dihadiri berbagai pejabat dari berbagai daerah, dan menyebut-nyebut nama seorang tokoh, yakni : Sang Ratu Bajra, yang diduga adalah Rakryan Mahamantri/Mapatih Hino Sri Daksottama Bahubajrapratipaksaya atau Daksa yang di identifikasi sebagai adik ipar Rakal Watukura Dyah Balitung dan dikemudian hari memang naik tahta sebagai raja pengganti iparnya itu.

Pematokan (peresmian) tanah perdikan (Shima) Kayu Ara Hiwang dilakukan oleh seorang pangeran, yakni Dyah Sala (Mala), putera Sang Bajra yang berkedudukan di Parivutan.

Disebut-sebutnya “guha” dalam prasasti Kayu Ara Hiwang tersebut ada dugaan, bahwa guha yang dimaksud adalah gua Seplawan, karena di dekat mulut gua Seplawan memang terdapat bangunan suci Candi Ganda Arum, candi yang berbau harum ketika yoninya diangkat. Sedangkan di dalam gua tersebut ditemukan pula sepasang arca emas dan perangkat upacara. Sehingga lokasi kompleks gua Seplawan di duga kuat adalah apa yang dimaksud sebagai “parahyangan” dalam prasasti Kayu Ara Hiwang.

Upacara 5 Oktober 901 M di Boro Tengah tersebut dihadiri sekurang-kurangnya 15 pejabat dari berbagai daerah. Kepada para pejabat tersebut diserahkan pula pasek-pasek berupa kain batik ganja haji patra sisi, emas dan perak. Peristiwa 5 Otober 901 M tersebut akhirnya pada tanggal 5 Oktober 1994 dalam sidang DPRD Kabupaten Purworejo dipilih dan ditetapkan untuk dijadikan Hari jadi Kabupaten Purworejo. Normatif, historis, politis dan budaya lokal dari norma yang ditetapkan oleh panitia, yakni antara lain berdasarkan pandangan Indonesia Sentris.

Paska Perang Jawa, kawasan Kedu Selatan yang dikenal sebagai Tanah Bagelen dijadikn Karesidenan Bagelen dengan Ibukota di Purworejo, sebuah kota baru gabungan dari 2 kota kuno, Kedungkebo dan Brengkelan.

Dalam perjalanan sejarah, akibat ikut campur tangannya pihak Belanda dalam bentrokan antara para bangsawan kerajaan Mataram, maka wilayah Mataram dipecah mejadi dua kerajaan. Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Tanah Bagelen akibat Perjanjian Giyanti 13 pebruari 1755 tersebut sebagai wilayah Negara Gung juga dibagi, sebagian masuk ke Surakarta dan sebagian lagi masuk ke Yogyakarta, namun pembagian ini tidak jelas batasnya sehingga oleh para ahli dinilai sangat rancu diupamakan sebagai campur baur seperti “rujak”.

Dalam Perang Diponegoro abad ke XIX, wilayah Tanah Bagelen menjadi ajang pertempuran karena pangeran Diponegoro mndapat dukungan luas dari masyarakat setempat. Pada Perang Diponegoro itu, wilayah Bagelen dijadikan karesidenan dan masuk dalam kekuasaan Hindia Belanda dengan ibukotanya Kota Purworejo. Wilayah karesidenan Bagelen dibagi menjadi beberapa kadipaten, antara lain kadipaten Semawung (Kutoarjo) dan Kadipaten Purworejo dipimpin oleh Bupati Pertama Raden Adipati Cokronegoro Pertama. Dalam perkembangannya, Kadipaten Semawung (Kutoarjo) kemudian digabung masuk wilayah Kadipaten Purworejo.

Dengan pertimbangan strategi jangka panjang, mulai 1 Agustus 1901, Karesienan Bagelen dihapus dan digabungkan pada karesidenan kedu. Kota Purworejo yang semula Ibu Kota Karesidenan Bagelen, statusnya menjadi Ibukota Kabupaten.

Tahun 1936, Gubernur Jenderal Hindia belanda merubah administrasi pemerintah di Kedu Selatan, Kabupaten Karanganyar dan Ambal digabungkan menjdi satu dengan kebumen dan menjadi Kabupaten kebumen. Sedangkan Kabupaten Kutoarjo juga digabungkan dengan Purworejo, ditambah sejumlah wilayah yang dahulu masuk administrasi Kabupaten Urut Sewu/Ledok menjadi Kabupaten Purworejo. Sedangkan kabupaten Ledok yang semula bernama Urut Sewu menjadi Kabupaten Wonosobo.

  
     B.   Tokoh Dari Purworejo

1. Jan Toorop, pelukis Belanda.
2. A.J.G.H. Kostermans, pakar botani Indonesia.
3. Ahmad Yani, pahlawan revolusi.
4. Sarwo Edhie Wibowo, mertua presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
5. Bustanul Arifin, mantan Kabulog Orde Baru
6. Oerip Soemohardjo, pendiri TNI.
8. Syekh Imam Puro, Ulama Purworejo.
9. Wage Rudolf Soepratman, pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya"
10. Kyai Sadrach, Tokoh Penginjil Jawa; Perintis Gereja Kristen Jawa (GKJ).
11.  Danurwindo, mantan pemain dan pelatih Timnas Indonesia, asli Kutoarjo.
12.  Erman Suparno,(mentri Tenaga Kerja Kabinet Indonesia Bersatu).
13.  Slamet Kirbiantoro, mantan Pangdam Jaya.
14.  Supriyatno Koord. Muda Ganesha 2006.
15.  Endriartono Sutarto,mantan Panglima TNI 2006.
16.  Kasman Singodimedjo,tokoh pergerakan 1945.
17.  Herman Alex Veenstra, olahragawan polo air Belanda
18.  Winoto Danoe Asmoro, kepala rumah tangga presiden Soekarno
19.  Mardiyanto, mantan Mendagri KIB I
20.  Soebrantas Siswanto, mantan Gubernur Riau
21.  Tafsir Nuchamid, wakil Rektor-II Universitas Indonesia
22.  Aris Yunanto, Kepala Inkubator Bisnis Universitas Indonesia
23. Karel Heijting, pemain sepak bola Belanda

Ahmad Yani
salah satu pahlawan dari Purworejo



       C.   Lambang

Lambang Kabupaten Purworejo

Lambang daerah berbentuk perisai dengan gaya artistik yang berisi makna sebagai berikut:

Pohon Beringin
:
bermakna rasa kebangsaan dan pengayoman
Bedug dengan 17 pantek
:
merupakan ciri khas daerah Purworejo, dengan keistimewaannya yang terbuat dari kayu jati utuh merupakanyang terbesar di Indonesia
Cakra dengan 17 mata
:
dalam cerita pewayangan merupakan senjata Wisnu dalam tugasnya memelihara kesejahteraan dan memberantas angkara murka
Bintang segi lima
:
menunjukkan bahwa Rakyat Purworejo adalah masyarakat yang Berketuhanan YME
Pita merah putih
:
menunjukkan bahwa Purworejo adalah bagian dari negara Republik Indonesia
Gelombang di kanan-kiri bintang
:
menggambarkan keadaan alam Purworejo yang disebelah utara merupakan daerah pegunungan yang penuh dengan kekayaan alam
Garis-garis putih dibawah gelombang hijau
:
menggambarkan keadaan alam Purworejo yang mempunyai sungai-sungai yang sangat penting terutama untuk pertanian misalnya S. Bogowonto dan S. Jali
Petak-petak dibawah garis
:
menggambarkan keadaan alam yang bagian tengah dan selatan penuh dengan sawah dan ladang
Padi 45 butir dan kapas 8 buah
:
menggambarkan cita-cita masyarakat menuju masyarakat adil dan makmur.
Catatan : cakra 17 mata, kapas 8 buah, padi 45 butir- melambangkan kesetiaan rakyat Purworejo pada Proklamasi 17-8-1945
Tiang di tepi kanan dan kiri
:
merupakan lambang penegakkan kebenaran dan keadilan
Lipatan-lipatan / wiron di kanan kiri bawah
:
lambang kerapihan, kehalusan, keramahan, kehalusan budi
Bokor dengan style kepala banteng
:
bokor adalah wadah / tempat, melambangkan kebesaran jiwa rakyat dan pemerintah daerah yang mampu menampung berbagai masalah kehidupan. Kepala banteng lambang kerakyatan atau keinginan mewujudkan Demokrasi Pancasila
Pita putih bertuliskan PURWOREJO
:
bermakna kesucian, ketulusan, keluhuran budi
Rantai
:
lambang kemanuasiaan dan gotong royong. Bentuk persegi lambang wanita, bentuk bulat lambang pria
Dasar hitam
:
bermakna keabadian, keteguhan hati, ketenangan


      D.   Pariwisata
1.      Goa Seplawan
Goa Seplawan terletak di Desa Donorejo, Kecamatan Kaligesing dengan jarak tempuh + 20 km ke arah Timur dari pusat kota Purworejo dengan ketinggian 700 m dpl sehingga udaranya sangat sejuk. Goa ini memiliki ciri khusus berupa ornamen yang terdapat di dalam goa, antara lain staklatit, staklamit, flowstone, helekit, soda straw, gower dam dan dinding-dindingnya berornamen seperti kerangka ikan. Panjang Goa Seplawan + 700 m dengan cabang-cabang goa sekitar 150-300 m dan berdiameter 15 m. Goa alam yang sangat menakjubkan ini menjadi semakin terkenal dengan diketemukannya arca emas Dewa Syiwa dan Dewi seberat 1,5 kg pada tanggal 28 Agustus 1979 yang sekarang arca tersebut disimpan di Museum Nasional Jakarta.
Replika patung yang ditemukan di Goa Seplawan


Goa ini menjadi istimewa karena disebut-sebut dalam Prasasti Kayu Arahiwang. Dalam prasasti itu dengan jelas disebutkan bahwa salah satu tempat yang harus dijaga karena kesuciannya adalah Goa Seplawan.

Dan agaknya hal itu memang benar. Karena saat pertama kali ditemukan pada tanggal 28 Agustus 1979, di dalam salah satu lorong goa ditemukan sebuah arca sepasang dewa dewi yang terbuat dari emas murni. Keberadaan patung sepasang dewa dewi yang tak lain adalah Dewa Syiwa dan Dewi Parwati ( seberat 1,5 kg ) tersebut, menunjukkan kalau Goa Seplawan sebelumnya dijadikan sebagai tempat pemujaan.


Kondisi di dalam Goa Seplawan


Patung itu kemudian dibawa ke Jakarta dan disimpan di Musium Nasional Jakarta. Selain sakral, goa ini juga memiliki keindahan yang sangat luar biasa. Hamparan stalaktit dan stalagnit di setiap lorong goa, menciptakan kesan tersendiri bagi para pengunjung goa. Tak hanya itu gemericik air yang menetes dari bebatuan penyusun goa mampu menenangkan hati siapapun yang masuk ke dalamnya.

Di dekat mulut Goa Seplawan terdapat candi Gondoarum. Candi Gondoarum sendiri saat ini nyaris tak berbentuk lagi. Yang tersisa hanyalah bekas-bekas pondasi dasar candi, yang sepintas terlihat mirip batu biasa yang berserakan. Hanya saja yang membedakan adalah, adanya beberapa guratan ukiran pada beberapa sisi batu yang bila dirangkai bisa saling berhubungan.
Gardu Pandang di Goa Seplawan


“ Candi ini diduga lebih tua dari pada Candi Borobudur. Dan disebut Gondoarum karena waktu lingga yoninya diangkat, keluar semerbak bau harum. Sehingga sampai sekarang tidak ada orang yang berani berbuat jelek di tempat ini. “

Letak lingga yoni itu sendiri tepat di samping candi, dan sekarang telah dibuatkan satu cungkup sederhana untuk melindunginya. Sebenarnya pihak museum berniat mengamankan benda itu. Namun sepertinya “ penunggu “nya tidak mengijinkan. Sehingga sampai sekarang batu yang merupakan simbol penyatuan kehidupan tersebut tetap dibiarkan di tempat semula.
Penginapan sebagai fasilitas di Goa seplawan

2.      Pantai Jatimalang
Obyek pariwisata ini terletak di Desa Jatimalang, Kecamatan Purwodadi yang berjarak +18 Km dari pusat Kota Purworejo. Obyek wisata Pantai Jatimalang merupakan obyek wisata alam dengan perpaduan antara hamparan rawa/ tambak dan keindahan Pantai Laut Selatan.

Kawasan Pantai Jati Malang

Menurut searah, pantai ini pada tahun 1942 pernah dijadikan sebagai tempat pendaratan kapal yang mengangkut tentara Jepang. Hal ini dapat dimungkinkan karena disamping daerahnya sepi, Pantai Jatimalang sangat mudah dijangkau dan tidak begitu jauh dari pemukiman. Obyek wisata ini telah dilengkapi beberapa sarana prasarana seperti jalan hotmix sampai tepi pantai, bangunan gasebo, hiburan café, dan karaoke.

3.      Curug Muncar
Air terjun Curug Muncar terletak 45 km arah barat laut dari pusat Kota Purworejo. Tepatnya terletak di Desa Kaliwungu, Kec. Bruno, di Kawasan Perhutani. Air terjun ini berada di ketinggian 900 m diatas permukaan laut. Curug Muncar ini masih sangat alami, belum tersentuh oleh bermacam-macam teknologi manusia. Oleh karena itu jika Anda menyukai petualangan alam maka Curug Muncar dapat menjadi pilihan yang tepat. Pengunjung yang pernah ke lokasi ini umumnya mengaku puas dapat menikmati keasrian alam sebagai kekayaan bumi nusantara.
Kawasan Curug Muncar

4.      Pantai Pasir Puncu & Ketawang
Selain Pantai Jatimalang, di Kabupaten Purworejo masih ada obyek wisata pantai lain yaitu Pantai Pasir Puncu dan Ketawang yang terletak di Desa Harjobinangun, dan Ketawang Kec. Grabag, sekitar 22 km dari pusat kota Purworejo. Pantai Pasir Puncu dan Ketawang memiliki pesona yang hampir sama dengan Pantai Jatimalang.

Akses jalan menuju pantai ini juga relatif tidak sulit. Bila kita berangkat dari terminal Harjobinangun jauhnya sekitar 2 km sehingga dapat ditempuh dengan ojek atau dokar. Sehingga para pengunjung dapat menikmati deburan ombak dan semilir angin pantai. Selamat mengunjungi.

Untuk lebih menarik minat pengunjung dan investor Pemda setempat pada momen tertentu menggelar acara lomba pacuan kuda, dan balap motor (racing) di pantai ini. Namun, karena belum terjadwal rutin, penggarapannya pun masih terlihat amatiran. Dalam kaitan ini, diperlukan “tangan” event organizer untuk penyelenggaraannya.

5.      Benteng Pendem
Benteng Pendem terletak di perbukitan Dukuh Kaliwaru, Dusun Bapangsari Krendetan, Kec. Bagelen di ketinggian 200 m di atas permukaan laut. Benteng Pendem ini merupakan peninggalan tentara Jepang yang dibangun pada 1945 dengan jumlah seluruhnya 29 buah. Di masa perang dulu tujuan dibangunnya benteng ini adalah sebagai tempat pertahanan dan pengintaian Jepang dalam menghadapi musuh, terutama yang datang dari arah Laut Selatan. Sayangnya, sebagai saksi bisu sejarah, benteng ini kurang terawat. Di masa datang diharapkan benteng ini dapat menjadi perhatian Pemda terutama aspek perawatannya sehingga dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Selama ini lokasi Benteng banyak dikunjungi muda-mudi sebagai tempat rekreasi.


6.  Wisata Religi: Bedug Kyai Bagelen
Di kabupaten Purworejo, terdapat bedug Bagelen. Bedug ini adalah bedug terbesar dii dunia. Bedug ini turut memberiksn peran bagi perkembangan islam di Jawa Tengah. Bedug ini terletak di Masjid Darul Muttaqin, Purworejo. Bedug ini tetap menjadi fungsinya, ditabuh sebagai penanda waktu sholat. Ukuran atau spesifikasi bedug ini adalah : Panjang 292 cm, keliling bagian depan 601 cm, keliling bagian belakang 564 cm, diameter bagian depan 194 cm, diameter bagian belakang 180 cm. Bagian yang ditabuh dari bedug ini dibuat dari kulit banteng.
Bedug Kyai Bagelen sebagai bedug terbesar di dunia



     E.   Kuliner
      
     Beberapa masakan dan makanan khas Purworejo antara lain:
Cenil

   1.  Dawet Hitam: sejenis cendol yang berwarna hitam, sangat digemari pemudik       dari Jakarta.
   2. Tahu Kupat (beberapa wilayah menyebut "kupat tahu"), sebuah masakan yang    berbahan dasar tahu dengan bumbu pedas yang terbuat dari gula jawa cair dan      sayuran seperti kol dan kecambah.
   3. Geblek : makanan yang terbuat dari tepung singkong yang dibentuk seperti        cincin, digoreng gurih
   4. Clorot : makanan terbuat dari tepung beras dan gula merah yang dimasak dalam   pilinan daun kelapa yang masih muda (janur kuning). (Berasa dari kecamatan       Grabag)
  5. Rengginang : gorengan makanan yang terbuat dari ketan yang dimasak, berbentuk bulat, gepeng.
   6.  Lanting : makanan ini bahan dan bentuknya hampir sama dengan geblek, hanya saja ukurannya lebih kecil. Setelah digoreng lanting terasa lebih keras daripada geblek. Namun tetap terasa gurih dan renyah.
  7. Kue Satu : Makanan ini terbuat dari tepung ketan, berbentuk kotak kecil berwarna krem, dan rasanya manis
   8. Kue Lompong : Berwarna hitam, dari gandum berisi kacang dan dibugkus dengan daun pisang yang telah mengering berwarna kecoklatan (klaras).
     9.  Tiwul punel: Terbuat dari gaplek ubi kayu
  10. Krimpying : Makanan ini berbahan dasar singkong, seperti lanting tapi berukuran lebih besar dan lebih keras, berwarna krem, bentuknya bulat tidak seperti lanting yang umumnya berbentuk seperti angka delapan. Rasa makanan ini gurih.
    11.  cenil: makanan ini tebuat dari tepung ketela.
   12.  Awuggawug: terbuat dari tepung beras ketan yang berisi gula jawa rasanya manis.
    13.  Lapis: dari tepung beras ketan.
Clorot

Kue Lompong

Kue Lompong

Dawet Ireng


    F.    Kesenian

Purworejo memiliki kesenian yang khas, yaitu dolalak, tarian tradisional diiringi musik perkusi tradisional seperti : Bedug, rebana, kendang. Satu kelompok penari terdiri dari 12 orang penari, dimana satu kelompok terdiri dari satu jenis gender saja (seluruhnya pria, atau seluruhnya wanita). Kostum mereka terdiri dari : Topi pet (seperti petugas stasiun kereta), rompi hitam, celana hitam, kacamata hitam, dan berkaos kaki tanpa sepatu (karena menarinya di atas tikar). Biasanya para penari dibacakan mantra hingga menari dalam kondisi trance (biasanya diminta untuk makan padi, tebu, kelapa) kesenian ini sering disebut juga dengan nama Dolalak. Tarian ini merupakan peninggalan pada zaman penjajahan Belanda. Asal kata Dolalak adalah dari not Do dan La karena tarian ini diiringi hanya dengan alat musik dua nada, tentunya pada zaman dulu awal mula Dolalak.

Penari Dolalak


Seiring perkembangan zaman dan teknologi, tarian Dolalak sekarang sudah diringi dengan musik modern, yaitu keyboard. Lagu-lagu yang dimainkan pun bervariasi dan beragam.

Penari Dolalak pada mulanya dilakukan oleh para lelaki, berseragam hitam dan bercelana pendek. Seragam ini menirukan seragam tentara belanda pada zaman dahulu. Seiring waktu, muncullah generasi-generasi penari putri dengan disertai modifikasi-modifikasi seragam. Dan sekarang, keberadaan penari putra amat jarang, salah satu grup penari yang masih memiliki penari putra adalah grup tari Dolalak dari Kaligesing. Penari-penari Dolalak bisa mengalami trance, yaitu suatu kondisi mereka tidak sadar karena sudah begitu larut dalam tarian dan musik. Tarian Dolalak saat ini sudah berkembang pesat bahkan sudah menjadi brand image Kabupaten Purworejo.

Dolalak semakin populer di kalangan generasi muda. Hal ini tidak luput dari peran Pemerintah Daerah Purworejo yang terus mengembangkan dan melestarikan kesenian asli daerah Purworejo ini. Bahkan di setiap event-event tingkat nasional kesenian Dolalak selalu tampil sebagai suatu kesenian yang unik. Di setiap lomba-lomba kesenian tingkat nasional kesenian Dolalak selalu menjuarai.
Parade Tari Dolalak di Alun-alun Purworejo dalam rangka memecahkan rekor muri



Kesenian Dolalak selalu ditampilkan dalam Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia, Jambore Pramuka dari tingkat daerah sampai Nasional, pertunjukkan budaya antar daerah, bahkan sudah melanglang ke beberapa negara di Asia dan Eropa. Oleh karena itu Dolalak perli dipatenkan sebagai kesenian asli Indonesia pada umumnya dan menjadi kesenian asli daerah Kabupaten Purworejo pada khususnya.    



BAB III
PENUTUP

Purworejo merupakan kabupaten yang sangat kaya akan kearifan lokal. Kearifan lokal ini dapat menjadi nilai jual tersendiri bagi kabupaten purworejo. Jika hal ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh pemerintah daerah, maka dapat dipastikan Kabupaten purworejo dapat mempunyai penghasilan asli daerah yang yang sumber utamanya adalah dari implementasi learifan lokal kabupaten Purworejo, yaitu sektor pariwisata. Maka dari itu, sebaiknya pemerintah daerah harus mengelola kearifan lokal yang dimiliki kabupaten Purworejo agar kabupaten Purworejo tetap berirama.