STUDI KASUS TUGAS KEWARGANEGARAAN
Oleh:
Miftah
C.R.
HAK
DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
DALAM
BERLALU LINTAS
Sebagai
seorang Warga Negara Indonesia kita harus menyadari betapa pentingnnya
mempelajari pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya dapat
di kelas saja, namun Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat di pelajari secara
langsung di lingkungan luar, misalnya mempelajari isu-isu sosial yang terjadi
di masyarakat. Banyak manfaat yang bisa didapatkan dari mempelajari pendidikan
kewarganegaraan. Beberapa hal yang dapat kita ambil dari mempelajari Pendidikan
Kewarganegaraan diantaranya kita dapat belajar etika, moral, norma dan masih
banyak lagi lainnya.
Salah
satu hal yang dipelajari dalam pendidikan kewarganegaraan adalah mempelajari
tentang hak dan Kewajiban Warga Negara. Dalam Pendidikan Kewarganegaraan, hak
dapat diartikan sebagai kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya
diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu.
Sedangkan kewajiban adalah beban untuk memberikan atau membiarkan sesuatu yang
semestinya dibiarkan atau diberikan. Pada
study kasus ini, saya akan membahas mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam
berlalu lintas.
Sebagai warga negara,
kita punya hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya. Hak tersebut
dapat berupa hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak
merasa nyaman di jalan raya. Keamanan yang
berkaitan dengan lalu lintas adalah keamanan terhadap manusia, kendaraan, jalan
maupun lingkungan. Namun tak jarang hak tersebut terampas manakala ada
oknum yang tidak bertanggung jawab merampas hak tersebut. Yang saya sebut sebagai
oknum di sini tentu beragam, ada si
kaya yang bermobil mewah, kumpulan
komunitas komunitas bergengsi, atau bahkan sampai remaja usia tanggung yang sering tidak mengindahkan keselamatan
berkendara di jalan raya.
Dalam
kenyataanya, masyarakat Indonesia masih banyak yang melanggar lalu lintas
dengan tidak sengaja maupun dengan sengaja. Hal ini merupakan salah satu
tindakan perampasan hak di jalan raya. Pelanggaran bisa terjadi dimana
saja dan kapan saja. Para pelaku ini tidak mempunyai pemahaman tentang
keselamatn dalam berkendara. Kebanyaan orang merasa bernyawa 9 seperti kucing,
karena keselamatan bukanlah hal yang menjadi prioritas utama bagi mereka. Perampasan
hak pejalan kaki di trotoar dan zebra cross oleh sepeda motor, perampasan hak pedestrian
oleh pedagang kaki lima yang mengakibatkan pedestrian harus menggunakan badan
jalan sebagai ganti trotoar, dan banyak lagi perampasan perampasan hak yang
terus di pelihara oleh masyarakat kita yang bisa
dikatakan tak mampu
lagi di benahi, di perbaiki dan di tindak! Banyak pengendara yang
tampaknya “buta” pada rambu lalu lintas di sekitar mereka. Padahal hal tersebut
dapat mengakibatkan hal yang fatal, bahkan dapat mengakibatan kematian. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat
terhadap peraturan lalu lintas atau tata tertib lalu lintas, sehingga
masyarakat menyepelekan kesalamatannya sendiri bahkan bisa berdampak terhapad
keselamatan orang lain, karena itulah kewajiban warga negara patut
dipertanyakan.
Lain dari itu,
terkadadang aparat juga tidak bisa menjadi contoh bijaksana untuk masyarakat.
Banyak sekali oknum aparat yang menunjukkan arogansi, bahwa mereka bisa
bertindak semaunya dijalan raya! Padahal, dibalik seragam mereka, mereka
memegang penuh tanggung jawab sebagai penegak hukum yang mengayomi,
melindungi, dan melayani masyarakat. Tak heran, masyakarat-pun kini tak percaya
lagi dengan aparat berbaju cokelat. Bagaimana mau menyapu bersih kotoran, jika
sapunya saja sudah tercemar kotoran. Padahal dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan mengamanatkan bahwa peran dan fungsi polisi dibidang lalu lintas
adalah Pendidikan Masyarakat Lantas (education),
Rekayasa Lantas (enginering),
Penegakan Hukum (law
enforcement), Registrasi dan Identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor (regestration and identification),
dan sebagai pusat K3I (Komando, kendali, Koordinasi dan Informasi) lalu lintas.
Rambu-rambu lalu lintas yang ada
dianggap sebagai pajangan saja. Rambu-rambu ini dianggap tidak berguna dan
mengganggu kenyamanan dan kelancaran dalam berkendara. Padahal rambu-rambu itu
dibuat untuk keselamatan kita. Misalnya rambu dilarang berhenti, namun masih
banyak pengendara yang memberhentikan kendaraan mereka di sana, atau tanda
dilarang berhenti tetapi masih banyak orang yang memberhentikan kendaraan
mereka di sana.
Di Yogyakarta, kejadian seperti ini
banyak ditemui, terutama di jalan jalan yang biasanya tidak ada pos polisinya.
Seperti yang terjadi di perempatan Mirota Kampus. Disana sering terjadi
kemacetan yang panjang. Hal ini dikarenakan ruas jalan dari arah bundaran UGM
yang seha digunakan untuk arah kekiri adalah jalan terus, namun di gunakan oleh
kendaraan yang akan ke arah lurus ataupun belok kanan untuk menunggu rambu lalu
lintas berwarna hijau. Hal semacam ini tidak hanya terjadi di satu lokasi saja.
Jika kita berjalan ke arah timur dari bundaran UGM, makan di perempatan POM
Bensin Sagan juga akan terjadi hal yang sama dan lebih parah.
Entah kenapa, pelanggaran lalu lintas
di lingkungan kita sudah menjadi hal
yang biasa dan wajar yang sudah membudaya di lingkungan kita, sehingga
masyarakat sudah pasrah bahkan cenderung masa bodoh dengan sistem dan peraturan
yang ada. Bahkan ada yang beranggapan bahwa peraturan dan hukum itu ada
untuk dilanggar. Jika masyarakat, yang konotasinya sebagai pengguna jalan saja
mengatakan begitu, maka bagaimana hak hak para pengguna jalan dapat terwujud
tanpa mengganggu hak pengguna jalan lain?
Perilaku-perilaku
seperti di atas mencerminkan perilaku yang tidak baik dan dapat membahayakan
keselamatan orang lain. Hal ini dapat mengganggu hak-hak orang lain dalam
berkendara. Selain itu, para pengguna jalan juga tidak memperhatikan
kewajiban-kewajibanya sebagai pengguna jalan raya.
Mengembalikan hak hak
para pengguna jalan adalah kewajiban pemerintah. Namun dalam mengembalikan hak
hak ini, kembali kepada masyarakat itu sendiri, karena masyarakatlah subjek
dari masalah ini. Oleh sebab itu, perlu adanya sinergi antara pemerintah dengan
masyarakat agar tercipta jalan raya yang rapi, nyaman, aman dan tertib.
SOLUSI
Kesadaran
dari masing masing pihak sangat diperlukan agar keamanan, kenyamanan, dan
ketertiban lalulintas dapat terwujud. Pemerintah mengambil peran besar dalam
mengatasi hal ini. Upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan
bersosialisasi kepada masyarakat dalam peraturan lalu lintas sehingga
diharapkan masyarakat benar-benar memahami tentang peraturan lalu lintas yang
berlaku. Kemudian pemerintah harus memberikan dan mengawasi terhadap
peraturan-peraturan yang di terapkan, selain itu pemerintah harus
menindaklanjuti aparat yang menyeleweng.
Para penegak
peraturan lalu lintas sebaiknya mencerminkan sikap yang seharusnya, karena
mereka adalah teladan bagi masyarakat. Pejalan kaki, sebaiknya dalam berjalan
tidak memakan badan jalan. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu hak hak
pengguna jalan lain yaitu pengguna kendaraan. Sedangkan Pengguna kendaraan harus
memiliki etika kesopanan di jalan dan harus mematuhi atau melaksanakan tata
tertib lalu lintas, terutama tata tertib keamanan berlalu lintas. Hal ini agar
pengguna jalan raya tidak merebut hak pengguna jalan raya yang lain. Selain itu
pengguna jalan harus mematuhi kewajibanya dalam menggunakan kendaraan. Hal ini
sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2009 tentang ketertiban dalam
berlalu lintas. Hal ini karena pengguna kendaraan adalah subjek utama di jalan
raya. Penegak peraturan lalu lintas harus tegas dalam menangani para pelanggar
lalu lintas dan memprosesnya secara hukum. Penegak hukum peraturan lalu lintas
harus lebih rajin merazia pengendara bermotor yang melanggar peraturan lalu
lintas dan menertibkan lalu lintas. Jika semua pengguna jalan dapat menjalankan
hak dan kewajiban sesuai dengan porsinya masing-masing, pasti hak dan kewajiban
warga negara dalam berlalu lintas akan terlaksana dengan baik.
The Casino: Casino - Jackson, SC Jobs, Careers
BalasHapusA stay at Casino Hotel & 영주 출장마사지 Spa at Jackson County's 김해 출장샵 Harrah's Hotel & 전라남도 출장마사지 Casino is 성남 출장안마 an exceptional opportunity for those 남원 출장샵 who love to play and